“Jika masyarakat menemukan dugaan adanya pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis/tenaga kesehatan, kami mengimbau agar disampaikan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Aji.
Sebelumnya, keluhan tersebut disampaikan melalui akun Threads @yurizaltrich. Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku belum memperoleh kamar rawat inap di sebuah rumah sakit meski telah menunggu selama delapan jam. Ia juga memilih tidak menyebut nama rumah sakit karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
“8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu kemudian menjadi viral dan memicu beragam komentar. Sejumlah komentar yang diduga berasal dari oknum tenaga kesehatan menjadi sorotan karena dianggap tidak menunjukkan empati kepada pasien.
Belakangan, pemilik akun yang mengunggah keluhan tersebut dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang mengaitkan penyebab meninggalnya dengan unggahan maupun proses pelayanan kesehatan yang dikeluhkan sebelumnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.