Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Dokter Gadungan Mantan Puteri Indonesia Riau, BPOM Bakal Jadi Saksi Ahli

Niko Prayoga , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2026 |11:36 WIB
Kasus Dokter Gadungan Mantan Puteri Indonesia Riau, BPOM Bakal Jadi Saksi Ahli
Kasus Dokter Gadungan Mantan Puteri Indonesia, BPOM Bakal Jadi Saksi Ahli (Foto: Okezone)
A
A
A

Taruna menegaskan, BPOM bakal melakukan penindakan jika memang terbukti bahan-bahan atau obat yang digunakan tidak sesuai dengan standar yang ditentukan.

“Jadi intinya Badan POM tegas sesuai dengan tupoksinya bagi tenaga apakah itu dokter ataupun apa pun, kalau dia bekerja menggunakan bahan-bahan obat atau bahan kosmetik yang tidak sesuai standar, tentu Badan POM akan mengatur, melaksanakan penindakan sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” tegas Taruna.

Terakhir, ia sangat menyayangkan adanya kasus dugaan facelift ilegal yang diduga dilakukan oleh eks Puteri Indonesia tersebut. Apalagi korban disebut mengalami cacat permanen akibat praktik itu.

“Saya kira itu ya. Jadi kita sangat sayangkan seharusnya dia tidak lakukan seperti itu, karena apalagi kasus ini saya ngerti betul karena ada orang yang sudah merasa dirugikan yang akhirnya melapor,” pungkas dia.

Sebelumnya, kasus dugaan facelift ilegal yang menjerat Jeni Rahmadial Fitri mencuat setelah adanya laporan dari pihak korban yang diduga mengalami cacat permanen akibat praktik tersebut. Saat ini, Jeni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement