Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar 31 Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan Mengandung Bahan Kimia Obat yang Ditemukan BPOM

Niko Prayoga , Jurnalis-Minggu, 13 September 2026 |19:05 WIB
Daftar 31 Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan Mengandung Bahan Kimia Obat yang Ditemukan BPOM
Ilustrasi obat. (Foto: Freepik)
A
A
A

DAFTAR 31 obat bahan alam (OBA) yang disinyalir mengandung bahan kimia obat (BKO) dan tanpa izin edar yang ditemukan BPOM sudah diketahui. Penemuan ini terjadi selama periode pengawasan Mei hingga Juni 2026.

Dalam keterangan resminya, BPOM merinci 31 produk itu terdiri dari 28 obat bahan alam dan tiga produk suplemen kesehatan, di mana 28 OBA dan dua suplemen kesehatan di antaranya mengandung bahan kimia obat. Sementara itu, satu produk suplemen kesehatan lainnya tak memiliki izin edar sama sekali bahkan tak memenuhi persyaratan mikrobiologi.

Ilustrasi obat-obatan. (Foto: Instagram @bpom_ri)

Selain itu, produk itu tidak memenuhi syarat angka lempeng total (ALT), angka kapang-khamir (AKK), dan Escherichia coli. Hal tersebut menunjukkan bahwa produk tidak terjamin keamanannya dan mutunya tidak sesuai standar serta berpotensi menimbulkan risiko tinggi terhadap kesehatan bagi masyarakat.

Lebih lanjut dari 31 produk itu juga, 15 di antaranya mencantumkan nomor izin edar (NIE) fiktif dan 16 lainnya tidak terdaftar di BPOM. Produk tanpa izin edar atau yang menggunakan NIE fiktif tidak memiliki jaminan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu karena tidak melalui evaluasi BPOM.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan resminya mengatakan bahwa berbagai produk tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius. Ia mengimbau agar masyarakat tidak tertipu oleh mulai khasiat instan dan promosi berlebihan.

“Produk OBA dan SK tidak boleh mengandung BKO serta wajib memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Penambahan BKO maupun peredaran produk yang tidak memenuhi syarat mikrobiologi merupakan pelanggaran serius. Masyarakat jangan terkecoh oleh klaim alami, khasiat instan, atau promosi yang berlebihan,” kata Taruna, dikutip Minggu (13/9/2026).

Berikut daftar 31 produk tersebut yang dirilis oleh BPOM:

1. Bintang Bintang Tangkur Cobra

NIE: TR013211141

Produsen: PJ Bintang Bintang

Keterangan: Mencantumkan NIE fiktif, sarana produksi ilegal, mengandung BKO sildenafil.

2. Bintang Bintang Tangkur Black Cobra

NIE: TR013211141

Produsen: PJ Bintang Bintang

Keterangan: Mencantumkan NIE fiktif, sarana produksi ilegal, mengandung BKO sildenafil

3. Kopi Joss +++

NIE: N/A

Produsen: Indo Sehat Abdi

Keterangan: Produk tidak terdaftar di BPOM, sarana produksi ilegal, mengandung BKO sildenafil

4. Kapsul Stamina dan Tahan Lama cap Beruang Putih

NIE: TR053303551

Produse: PJ Surya Gemilang

Keterangan: Mencantumkan NIE fiktif, sarana produksi ilegal, mengandung BKO parasetamol dan sildenafil.

5. Urat Naga Extra Strong

NIE: TR003200432

Produsen: PT Herbalindo Kuat Sentosa

Keterangan: Mencantumkan NIE fiktif, sarana produksi ilegal, mengandung BKO sildenafil.

6. Africa Black Ant

NIE: N/A

Produsen: Xizang jin shenli health products co., Ltd

Keterangan: Produk tidak terdaftar di BPOM, mengandung BKO sildenafil.

7. Bima Strong

NIE: N/A

Produsen: N/A

Keterangan: Produk tidak terdaftar di BPOM, tidak mencantumkan nama produsen, mengandung BKO sildenafil.

8. Obat Kuat dan Tahan Lama Jaguar Platinum

NIE: N/A

Produsen: CV Pusaka Dayak-Kutai Kaltim

Keterangan: Produk tidak terdaftar di BPOM, sarana produksi ilegal, mengandung BKO sildenafil.

9. Huatuobaifuling

NIE: N/A

Produsen: N/A

Keterangan: Produk tidak terdaftar di BPOM, tidak mencantumkan nama produsen, mengandung BKO mikonazol dan ketokonazol.

10. Daun Madu Hitam

NIE: TR993236830

Produsen: PT. Daun Madu Hitam, Jakarta-Indonesia

Keterangan: Mencantumkan NIE fiktif, sarana produksi ilegal, mengandung BKO parasetamol.

11. Kapsul Samulin

NIE: TR053352401

Produsen: Sinar Jaya Makmur

Keterangan: Mencantumkan NIE fiktif, sarana produksi ilegal, mengandung BKO allopurinol.

12. Montalin

NIE: TR053348358

Produsen: PJ Air Madu

Keterangan; Mencantumkan NIE fiktif, sarana produksi ilegal, mengandung BKO deksametason.

13. Jamu Industri Cap Tiga Anak

NIE: N/A

Produsen: N/A

Keterangan: Produk tidak terdaftar di BPOM, tidak mencantumkan nama produsen, mengandung BKO kafein.

14. Tawon

NIE: TR090234332

Produsen: PT Maju Jaya Bersama

Keterangan: Mencantumkan NIE fiktif, sarana produksi ilegal, mengandung BKO meloksikam.

15. Kapsul Panjang Umur Antanan

NIE: N/A

Produsen: Tiara Cipta Usaha

Keterangan: Produk tidak terdaftar di BPOM, sarana produksi ilegal, mengandung BKO parasetamol, fenilbutazon, deksametason, dan prednison.

16. Kapsul TCU

NIE: N/A

Produsen: Prananda Jaya Sukses

Keterangan: Produk tidak terdaftar di BPOM, sarana produksi ilegal, mengandung BKO parasetamol, deksametason, prednison, dan fenilbutazon.

17. Ramuan Tradisional Bugarin

NIE: TR 133105201

Produsen: PJ. Mahkota Mas, Malang

Keterangan: Mencantumkan NIE fiktif, sarana produksi ilegal, mengandung BKO meloksikam, parasetamol, dan deksametason.

18. Surya Sehat

NIE: N/A

Produsen: KOPJ Aneka Sari Cilacap

Keterangan: Produk tidak terdaftar di BPOM, sarana produksi ilegal, mengandung BKO piroksikam.

19. Daun Tapak Liman

NIE: TR No 026 781 321

Produsen: Surya Bintang Asli - Lampung Indonesia

Keterangan: Mencantumkan NIE fiktif, sarana produksi ilegal, mengandung BKO parasetamol, deksametason.

20. Urat Banteng

NIE: N/A

Produsen: N/A

Keterangan: Produk tidak terdaftar di BPOM, tidak mencantumkan nama produsen, mengandung BKO sildenafil sitrat.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement