Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada! BPOM Temukan 31 Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan Mengandung Bahan Berbahaya

Niko Prayoga , Jurnalis-Minggu, 13 September 2026 |17:05 WIB
Waspada! BPOM Temukan 31 Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan Mengandung Bahan Berbahaya
Ilustrasi obat. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menemukan sebanyak 31 obat bahan alam (OBA) yang disinyalir mengandung bahan kimia obat (BKO) dan tanpa izin edar. Sebanyak 31 OBA itu ditemukan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan selama periode Mei hingga Juni 2026.

Sebanyak 31 produk itu terdiri dari 28 obat bahan alam dan tiga produk suplemen kesehatan. Dari jumlah tersebut diketahui 28 OBA dan dua suplemen kesehatan di antaranya mengandung bahan kimia obat.

Ilustrasi obat-obatan. (Foto: Instagram @bpom_ri)

Sementara itu, satu produk suplemen kesehatan lainnya tak memiliki izin edar sama sekali. Bahkan, produk tersebut tak memenuhi persyaratan mikrobiologi.

Produk itu tidak memenuhi syarat angka lempeng total (ALT), angka kapang-khamir (AKK), dan Escherichia coli. Hal tersebut menunjukkan bahwa produk tidak terjamin keamanannya dan mutunya tidak sesuai standar serta berpotensi menimbulkan risiko tinggi terhadap kesehatan bagi masyarakat.

1. Temuan BPOM

Lebih mengejutkan lagi, dari 31 produk itu juga, 15 di antaranya mencantumkan nomor izin edar (NIE) fiktif dan 16 lainnya tidak terdaftar di BPOM. Produk tanpa izin edar atau yang menggunakan NIE fiktif tidak memiliki jaminan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu karena tidak melalui evaluasi BPOM.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan resminya mengatakan bahwa berbagai produk tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius. Ia mengimbau masyarakat tidak tertipu oleh mulai khasiat instan dan promosi berlebihan.

“Produk OBA dan SK tidak boleh mengandung BKO serta wajib memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Penambahan BKO maupun peredaran produk yang tidak memenuhi syarat mikrobiologi merupakan pelanggaran serius. Masyarakat jangan terkecoh oleh klaim alami, khasiat instan, atau promosi yang berlebihan,” kata Taruna, dikutip Minggu (13/9/2026).

Apalagi, produk yang mengandung BKO dipromosikan dengan beragam klaim, mulai dari stamina pria/obat kuat, pegal linu/asam urat/nyeri sendi/rematik, gatal-gatal, batuk, pelangsing, hingga penambah berat badan.

BKO yang ditemukan dari berbagai obat itu antara lain adalah sildenafil, parasetamol, mikonazol, ketokonazol, allopurinol, deksametason, kafein, meloksikam, fenilbutazon, prednison, piroksikam, klorfeniramin maleat, sibutramin, natrium diklofenak, dan siproheptadin.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement