JAKARTA – Singapura kembali membuat gebrakan dalam sektor penerbangan dengan mengambil langkah besar untuk menekan emisi. Negara tersebut akan menjadi yang pertama di dunia yang menerapkan pajak bahan bakar hijau bagi setiap penumpang pesawat yang berangkat dari wilayahnya.
Kebijakan ini diumumkan oleh Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS), yang menyatakan bahwa skema Sustainable Aviation Fuel (SAF) levy akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Namun penarikan biaya sudah diterapkan lebih awal, yakni untuk semua tiket dan layanan penerbangan yang dijual mulai 1 April 2026, termasuk tiket penumpang, pengiriman kargo, hingga penerbangan bisnis.
CAAS menetapkan bahwa biaya SAF akan dihitung berdasarkan dua faktor:
CAAS membagi rute penerbangan dalam empat kelompok jarak:
Contoh tarif untuk kelas ekonomi: