Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri PPPA Senang Akses Media Sosial Dibatasi, Anak-Anak Bisa Main Permainan Tradisional

Mei Sada Sirait , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |07:30 WIB
Menteri PPPA Senang Akses Media Sosial Dibatasi, Anak-Anak Bisa Main Permainan Tradisional
Menteri PPPA Senang Akses Media Sosial Dibatasi, Anak-Anak Bisa Main Permainan Tradisional (Foto: IMG)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menyambut baik rencana pemerintah membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menekan berbagai risiko yang dihadapi anak di ruang digital.

Arifatul mengatakan, hasil analisis internal Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan tingginya angka kekerasan terhadap anak yang dipicu penggunaan gadget dan sosmed yang tidak bijak.

“Kami dari Kementerian PPPA tentu yang paling bahagia karena analisis internal yang kami lakukan menunjukkan tingginya angka kekerasan terhadap anak, salah satu penyebabnya adalah penggunaan gadget atau media sosial yang tidak bijak,” ujar Arifatul dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut PP No. 17 Tahun 2025.

Perlindungan Anak di Ruang Digital

Arifatul menegaskan kebijakan pembatasan usia media sosial ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2024. Ia menyebut aturan tersebut juga sejalan dengan implementasi program PP Tunas yang fokus pada perlindungan anak di ruang digital.

Menurutnya, berbagai kebijakan itu harus diiringi langkah konkret untuk memperkuat pola pengasuhan anak, terutama di tingkat keluarga dan masyarakat. Kementerian PPPA juga mendorong program Ruang Bersama Indonesia yang berbasis desa sebagai pendamping.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement