Seluruh maskapai wajib menampilkan biaya tambahan ini sebagai “line item” terpisah pada tiket pesawat. Penting dicatat, biaya SAF tidak berlaku bagi penumpang transit di Singapura.
Kebijakan ini menjadi langkah nyata Singapura dalam mendukung target International Civil Aviation Organization (ICAO) untuk mencapai emisi nol bersih pada 2050 untuk penerbangan internasional. Pemerintah Singapura menegaskan bahwa upaya ini dilakukan secara bertahap agar tidak memberatkan industri.
Direktur Jenderal CAAS, Han Kok Juan, mengatakan bahwa skema ini memastikan seluruh pengguna penerbangan turut berkontribusi dalam upaya keberlanjutan, namun tetap dalam batas biaya yang terjangkau.
“Kita harus mulai dari suatu titik. Kami melakukannya dengan cara yang terukur, memberi waktu bagi industri dan masyarakat untuk menyesuaikan diri,” ujarnya.
Kebijakan ini juga muncul di tengah diskusi global dalam KTT Iklim COP30, di mana Prancis, Spanyol, dan Kenya mendorong agar penumpang premium turut dikenai biaya tambahan yang dapat dialokasikan sebagai dana investasi berkelanjutan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)