KEBANYAKAN kasus demam berdarah dengue (DBD) berujung dirawat di rumah sakit. Apakah ini artinya jika anak positif DBD, maka wajib dirawat di RS?
Pertanyaan tersebut ternyata sering dilontarkan orangtua kepada Dokter Spesialis Anak dr Mulya Rahma Karyanti, SpA(K). Lantas apa jawabannya?

"Anak yang terdiagnosis positif DBD tidak wajib dirawat di rumah sakit," katanya saat Media Briefing online, Kamis (26/1/2023).
Indikasi anak mesti dirawat, kata dr Karyanti yang juga anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Infeksi dan Penyakit Infeksi Tropik Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) itu adalah terjadi peningkatan hematokrit dan penurunan kadar leukosit.
Menurut laporan Alodokter, secara garis besar berikut rentang nilai normal hematokrit berdasarkan usia dan jenis kelamin:
1. Bayi baru lahir: 55–66%
2. Bayi usia 1 minggu: 47–65%
3. Bayi usia 1 bulan: 37–49%
4. Bayi usia 3 bulan: 30–36%
5. Anak usia 1 tahun: 29–41%
6. Anak usia 10 tahun: 36–40%
7. Laki-laki dewasa: 42–54%
8. Perempuan dewasa: 38–46%
Sementara itu, untuk kadar leukosit normal berdasarkan usia dan jenis kelamin menurut laporan laman Honest Docs, sebagai berikut:
1. Leukosit normal neonatus: 9.000-3.0000 sel/mm3
2. Leukosit normal bayi-balita: 5.700-18.000 sel/mm3
3. Leukosit normal pada anak 10 tahun: 4.500-13.500/mm3
4. Leukosit normal pada orang dewasa: 4.500-10.000 sel/mm3
5. Leukosit normal pada ibu hamil: 6.000-17.000 sel/mm3
6. Leukosit normal ibu setelah melahirkan: 9.700-25.700 sel/mm3
BACA JUGA:Apa Benar Pasien Demam Berdarah Berisiko Alami Lelah Berkepanjangan?
Jadi, di masa krisis 3 hari pasca demam, pemeriksaan laboratorium darah anak akan sangat menentukan apakah anak butuh dirawat di rumah sakit atau tidak.