Di sisi lain, MGBKI juga mendesak adanya evaluasi nasional terhadap seluruh wahana dokter internship dan pendidikan klinik, khususnya yang memiliki beban layanan tinggi, keterbatasan SDM, dan riwayat keluhan peserta pendidikan.
MGBKI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus meninggalnya dokter internship ini secara menyeluruh demi menjaga harkat dan martabat ilmu kedokteran.
"MGBKI akan mengawal kasus ini secara akademik, etik, dan moral demi menjaga martabat ilmu kedokteran, keselamatan peserta pendidikan, serta masa depan pelayanan kesehatan Indonesia," demikian poin terakhir rekomendasi kebijakan dari MGBKI.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)