JAKARTA - Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) mendesak adanya audit dan pembentukan tim audit terkait kasus meninggalnya dokter internship.
Salah satu kasus terbarunya adalah kepergian dr. Myta Aprilia Azmi yang merupakan seorang dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, yang viral karena diduga masih tetap bekerja meski dalam kondisi sakit.
Desakan itu terlampir dalam pernyataan sikap resmi serta rekomendasi kebijakan mereka atas kasus tersebut pada Minggu, 3 Mei 2026. Dalam pernyataan sikap resmi MGBKI poin kedua, mereka mendesak pihak berwenang, salah satunya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, untuk melakukan audit terhadap wahana pendidikan dan kronologi dari kasus meninggalnya dokter internship.
"MGBKI meminta Kementerian Kesehatan, KKI, institusi pendidikan, dan rumah sakit wahana pendidikan melakukan audit independen terhadap kronologi, sistem supervisi, beban kerja, respons klinis, ketersediaan obat, serta budaya kerja yang menyertai kejadian ini," tulis MGBKI dalam pernyataan resminya.
Selain itu, permintaan audit juga tertera dalam poin pertama rekomendasi kebijakan mereka terkait kasus meninggalnya dokter internship, salah satunya yang terjadi pada almarhumah dr. Myta Aprilia.