JAKARTA - Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) memberikan pernyataan sikap terkait kasus meninggalnya dokter internship yang tengah menjadi sorotan banyak pihak saat ini. Kasus terbaru adalah meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmi.
dr. Myta Aprilia adalah seorang dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, yang viral karena diduga masih tetap bekerja meski dalam kondisi sakit.
Dalam pernyataan sikapnya, MGBKI menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dipandang remeh apalagi sebelah mata dan dinilai sebagai kejadian individu. Mereka menilai, kasus meninggalnya dokter internship ini harus menjadi peringatan terhadap gagalnya sistem dalam pendidikan kedokteran.
"Peristiwa meninggalnya dokter ini tidak boleh dipandang semata sebagai kejadian individual, melainkan harus ditempatkan sebagai alarm keras terhadap kemungkinan adanya kegagalan sistem dalam tata kelola pendidikan kedokteran, supervisi klinis, keselamatan kerja, dan perlindungan peserta pendidikan," demikian pembuka pernyataan sikap resmi dari MGBKI.
Menurut mereka, dokter internship bukanlah tenaga kerja murah yang harus dibebani dengan tanggung jawab besar dan dilepas begitu saja tanpa pendampingan serta jaminan keselamatan.