"Mengapa kesaksian polos dan jujur dari seorang anak yang melihat langsung kejadian justru dikesampingkan demi membela laporan seorang ART yang diduga kuat disetir oleh Alpriado Osmond? Ada apa dengan Polres Metro Tangerang Kota?" ujar Friska.
Pihak Christine juga disebut telah melaporkan balik Yuni Asih ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan tindak pidana terkait perlindungan anak dan perampasan kemerdekaan.
Friska mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Permohonan tersebut disebut diajukan untuk meminta penanganan perkara diperiksa secara menyeluruh.
Menurut Friska, persoalan hukum tersebut tidak dapat dilepaskan dari konflik rumah tangga Christine dan Alpriado Osmond. Keduanya juga tengah menghadapi proses perebutan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Tangerang.
Pihak keluarga dan kuasa hukum Christine mendesak Kapolri, Irwasum Mabes Polri, serta Kompolnas ikut memeriksa proses penanganan perkara tersebut.
"Saya minta dengan tegas agar penyidikannya dihentikan," kata Friska.
Sementara itu, proses hukum terkait laporan dugaan penganiayaan dan persoalan hak asuh anak masih berjalan. Berbagai tudingan yang disampaikan Christine maupun kuasa hukumnya juga masih merupakan versi dari pihak mereka dan perlu dikonfirmasi kepada pihak Alpriado Osmond, Yuni Asih, serta aparat penegak hukum terkait.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.