Dengan demikian, berdasarkan informasi yang tersedia, keputusan mengenai gelar kerajaan tersebut tampaknya merupakan tindakan tersendiri dan tidak berkaitan dengan perubahan status pernikahan keduanya.
Perbedaan ini menjadi sorotan karena dua pencabutan gelar sebelumnya terjadi setelah perceraian Sultan dengan masing-masing istrinya. Sementara dalam kasus Raabi'atul, gelar dicabut ketika tidak ada pengumuman resmi mengenai perubahan status pernikahannya.
Raabi'atul Adawiyyah lahir pada 27 Oktober 1992. Ia merupakan putri Pengiran Haji Bolkiah bin Pengiran Haji Jaluddin bin Pengiran Haji Tajuddin dan Pengiran Hajah Noor'aismah binti Pengiran Haji Ismail bin Pengiran Haji Tengah.
Kedua orang tuanya disebut berasal dari keluarga bangsawan. Raabi'atul merupakan anak kedua dari sepuluh bersaudara. Kakaknya, Abdul Aziz Afizuddin, diketahui bekerja di Royal Brunei Airlines.
Pendidikan dasar Raabi'atul ditempuh di Sekolah Al-Falaah dan Sekolah Dasar Rimba I. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Menglait dan Sekolah Menengah Rimba.
Pada 2006, ia dipercaya menjadi ketua murid ketika bersekolah di Sekolah Ugama Pengiran Anak Puteri Hafizah Sururul Bolkiah.
Ia menyelesaikan Penilaian Sekolah Dasar (PSR) pada 2005, Sertifikat Sekolah Ugama Rendah pada 2008, serta GCE O Level pada 2010.