Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kena Pungli di Tempat Wisata saat Libur Lebaran 2026? Menpar: Laporkan!

Annastasya Rizqa , Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2026 |10:09 WIB
Kena Pungli di Tempat Wisata saat Libur Lebaran 2026? Menpar: Laporkan!
Kena Pungli di Tempat Wisata saat Libur Lebaran 2026? Menpar: Laporkan! (Foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Menpar Widiyanti meminta para wisatawan juga aktif melaporkan jika menemukan tindakan pungli di destinasi wisata saat liburan. Ia mengungkapkan telah menyiapkan posko-posko aduan, serta menyediakan pelaporan melalui media sosial.

“Ada posko-posko. Bila ada keluhan, mohon diadukan. Bisa juga laporkan ke kami lewat Instagram atau email, dan ada nomor WhatsApp-nya juga. Nanti akan kami sebarkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar), Ni Luh Puspa, menegaskan destinasi wisata harus bebas dari praktik pungutan liar menjelang libur panjang Nyepi dan Lebaran. Langkah ini penting untuk menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus melindungi citra pariwisata Indonesia.

“Tidak boleh ada juga kenaikan tarif yang berlebihan. Hal ini harus dipastikan agar masyarakat dan wisatawan benar-benar merasa aman dan nyaman saat berkunjung,” kata Wamenpar Ni Luh Puspa.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement