Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dara Arafah Ngamuk Gegara Data Pribadi dan Foto KTP Disebar

Gilang Rian Syahputra , Jurnalis-Rabu, 09 Juli 2025 |16:05 WIB
Dara Arafah Ngamuk Gegara Data Pribadi dan Foto KTP Disebar
Dara Arafah Ngamuk Gegara Data Pribadi dan Foto KTP Disebar (Foto: Instagram)
A
A
A

Tak tinggal diam, Dara menyatakan akan menempuh jalur hukum. Ia menyinggung penggunaan UU No. 27 Tahun 2022 Pasal 65 ayat (2) tentang Perlindungan Data Pribadi, serta UU No. 17 Tahun 2023 Pasal 17 ayat (2) tentang Kesehatan sebagai dasar hukum yang akan digunakan.

“Mau apa Nadia Venika? Mau saya tuntut pakai UU… Masih banyak nih pilihannya,” tulisnya.

Setelah ditelusuri lebih dalam oleh Dara, Nadia bukanlah tenaga kesehatan di rumah sakit, melainkan merupakan bagian dari tim Global Excel Indonesia yang bertugas menangani klaim asuransi Allianz.

Saat ini, Dara masih menunggu pertanggung jawaban dari pihak yang berkaitan.

“Karena menyebarkan data pribadi dan riwayat medis saya ke publik tanpa izin sudah termasuk dalam tindakan pelanggaran hukum dan kejahatan privasi,” tegasnya.

Hingga artikel ini diturunkan, pihak Global Excel Indonesia dan Allianz Indonesia belum memberikan pernyataan resmi.

Netizen pun membanjiri kolom komentar dengan dukungan untuk Dara dan desakan agar pelaku diberi sanksi tegas.

Banyak yang menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi, terutama dalam ranah kesehatan, yang seharusnya dijaga kerahasiaannya oleh pihak-pihak profesional.

“Data pribadi nggak boleh disebar loh, astaga,” ujar @tar***

“Ngeri banget,” timpal @abc***

“Auto pecat nih,” kata @hi***

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement