Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan membuka taman 24 jam bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas publik. Harapannya, taman-taman di Ibu Kota bisa menjadi tempat interaksi sosial, berekspresi, hingga olahraga di luar jam kerja, terutama bagi warga yang memiliki aktivitas padat di siang hari.
Namun, tanpa pengawasan dan pengelolaan yang memadai, tujuan baik tersebut bisa disalahgunakan. Pengamat menilai, kebijakan akan terasa sia-sia jika hanya bersifat populis, tanpa diiringi sistem pengawasan yang ketat dan koordinasi antarlembaga yang solid.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)