Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pernikahan Dini Masih Marak, Mindset Orangtua Menikahkan Anak untuk Lepaskan Beban Harus Diubah

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Rabu, 12 Maret 2025 |23:09 WIB
Pernikahan Dini Masih Marak, <i>Mindset</i> Orangtua Menikahkan Anak untuk Lepaskan Beban Harus Diubah
Veronica Tan. (Foto: Wiwie Heriyani)
A
A
A

"Nikah jangan dianggap lepasin beban. Jadi waktu kita mau edukasi apapun, ketika sang ibu sendiri aja tidak bisa mengerti family planning, bisa mendecide bahwa reproduksi itu adalah hak pribadinya, ya bagaimana ketika mereka punya anak, anak yang dilahirkan itu akan mengerti the same point," tegasnya.

"Akhirnya banyak sekali perempuan dengan kasus yang banyak sekarang ini, selain KDRT, itu sangat lumrah terjadi karena perkawinan yang tidak ada planningnya, yang jatuh cinta langsung menikah, bagaimana tidak terjadi KDRT, karena mereka tidak teredukasi," imbuhnya.

Veronica lantas berharap kemitraan tersebut menjadi langkah nyata yang membantu perempuan Indonesia menghadapi berbagai tantangan, termasuk mendapatkan akses yang setara terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan yang layak dan perlindungan dari kekerasan. 

Sebagai informasi, berbagai data menunjukkan adanya kemajuan yang cukup signifikan dalam memperjuangkan pemberdayaan perempuan. Salah satunya, Indonesia berhasil meningkatkan Indeks Pembangunan Gender (Gender Development Index/GDI) dari 91,63 di tahun 2022 menjadi 91,85 pada tahun 2023, dalam upaya menciptakan lingkungan dan akses layanan yang baik bagi perempuan. 

Selain itu, Indeks Pemberdayaan Gender juga meningkat dari 76,59 menjadi 76,90. Namun, pencapaian nasional ini masih di bawah standar global, dengan GDI Indonesia secara global berada di angka 0,94 dari skala 0 sampai 1, dan pencapaian Women’s Empowerment Index (WEI) di angka 0,568. Ini menunjukkan bahwa ketimpangan gender masih menjadi tantangan besar, terutama di sektor kesehatan meskipun berbagai kemajuan telah dicapai. 

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan RI, dr. Maria Endang Sumiwi mengatakan,  pihaknya mengapresiasi atas inisiatif penyelenggaraan Konferensi Nasional Perempuan yang dilakukan oleh FNM Society bersama dengan UNFPA dan Takeda, karena melalui acara tersebut, negara dapat merefleksikan apakah telah memenuhi hak - hak dasar perempuan Indonesia. 

"Data menyatakan bahwa kita masih menghadapi berbagai tantangan untuk memenuhi hak dasar perempuan. Mulai dari permasalahan pemenuhan gizi, risiko penyakit tidak menular, kesehatan reproduksi, kematian ibu, kesehatan jiwa, serta permasalahan kekerasan perempuan dan anak," ujar dr.Maria. 

Sejalan dengan tema Hari Perempuan Internasional 2025 "For ALL women and girls: Rights. Equality. Empowerment", FNM mendorong aksi nyata untuk membuka akses dan peluang yang setara, serta mewujudkan masa depan yang lebih inklusif bagi semua orang tanpa terkecuali,  khususnya perempuan. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement