KOMISI IX DPR RI menyoroti adanya perbedaan data hasil laboratorium antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dengan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI terkait obat sirup sehubungan kasus gagal ginjal akut yang kembali muncul baru-baru ini.
Jika hasil investigasi dari BPOM mengatakan obat sirup tersebut aman, berbeda dengan hasil lab dari Labkesda menemukan ada jejak cairan toksik etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Para anggota parlemen mempertanyakan, kenapa perbedaan data hasil lab obat tersebut bisa berbeda. Menjawab masalah ini, BPOM RI, Penny K Lukito memaparkan, menurut BPOM hal ini terjadi karena minim sampling dari Labkesda.
“Perbedaannya, apa dilakukan oleh Lapkesda terkait sampling. Saya kira lebih minim, (jika) dibandingkan dengan laboratorium Badan POM," jelas Penny dalam Rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, dikutip dari kanal YouTube DPR RI, Kamis (16/2/2023).
Lebih lanjut Penny menjelaskan, dalam pengujian obat sirup tersebut, BPOM melakukannya dengan banyak sampel. Kata Penny, berbeda dengan Labkesda yang hanya menggunakan khusus dari pasien.
"Badan POM banyak dilakukan di beberapa sampel, tetapi untuk Labkesda hanya khusus digunakan oleh korban saja. Sementara kami, sudah melakukan di beberapa dan hasilnya tetap konsisten persyaratan," jelasnya panjang lebar.