HARGA obat di Indonesia mahal, bahkan bisa lima kali lipat lebih mahal dibandingkan dengan Malaysia. Tentunya kondisi ini sangatlah meresahkan, lantas tahukah apa penyebab dan bagaimana solusinya?
Menurut Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Mohammad Adib Khumaidi, ada banyak faktor yang membuat harga obat di Indonesia ini mahal. Namun yang jelas, harga obat yang mahal itu juga memberi dampak pada pembiayaan pelayanan kesehatan.
"Kenapa harga obat di Indonesia mahal? Ini sebenarnya permasalah yang sudah lama dan beberapa kali kami sudah berikan masukan kepada pemerintah. Ya, masalah harga obat mahal ini pun berimplikasi pada biaya pembiayaan kesehatan, karena harga menjadi satu komponen," tutur dr Adib di Webinar, Selasa (9/7/2024).
Dia pun tak menampik bahwa obat yang beredar di India atau Malaysia itu cenderung lebih murah ketimbang di Indonesia. Lantas, apa penyebab harga obat di Indonesia mahal?
Menurut dr Adib, ketersediaan bahan baku yang tidak cukup di Indonesia. Dokter Adib menerangkan bahwa 90 persen bahan baku obat itu impor, sehingga kalau mau bikin obat, ya, industri lokal haru impor bahan baku.
"Nah, kalau mau impor, ada biaya impor, ada pajak impor yang angkanya bisa sampai 15 persen," kata dr Adib.
Tak berhenti di situ, setelah obat berhasil diproduksi, produk itu akan dikenakan pajak distribusi, ppn-nya 11 persen. Ini yang kemudian akhirnya membawa satu implikasi dari aspek harga obat yang akan keluar dari pabrik itu.
"Belum nanti di faskes juga akan kena pajak. Rangkaian itu yang menjadi komponen kemudian kenapa bisa meningkatkan harga obat," tuturnya.
Lantas, apa solusi yang harus dilakukan?
Menurut PB IDI, negara harus mulai membangkitkan industri obat dalam negeri. Jadi, pemerintah harus mendorong industri obat dan alat kesehatan di dalam negeri. Langkah ini dapat memotong harga yang tinggi.
"Saya kira perlu kebijakan strategis negara di bidang kesehatan di dalam kemandirian farmasi ini, salah satunya bagaimana melalui Kementerian Keuangan agar ada kebijakan khusus terkait pajak obat (direndahkan)," kata dr Adib.