JAKARTA - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta terungkap setelah adanya laporan dari mantan karyawan. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi.
Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari karyawan yang merasa tidak nyaman dengan pola pengasuhan yang dinilai tidak layak.
“Awalnya dari karyawannya yang melihat perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititipkan itu tidak manusiawi. Ia merasa hal tersebut tidak sesuai dengan hati nurani, sehingga memilih mengundurkan diri dan melapor,” ujar Pandia.
Penyelidikan kasus di daycare yang berlokasi di kawasan Umbulharjo ini masih terus berlangsung. Aparat dari Polresta Yogyakarta telah memeriksa sekitar 30 orang, mulai dari pengasuh hingga pihak manajemen yayasan.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Rizky Adrian, menyebutkan bahwa seluruh pihak tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman untuk menentukan keterlibatan masing-masing.