JAKARTA – Calon jemaah haji dan umrah diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis sebelum berangkat ke Arab Saudi. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran penyakit berbahaya yang berisiko tinggi terjadi di tengah kerumunan besar.
Arab Saudi setiap tahunnya menjadi tujuan jutaan umat Muslim dari berbagai negara. Kondisi ini membuat potensi penularan penyakit menular, termasuk meningitis meningokokus, menjadi lebih tinggi. Sejak kasus pertama pada jemaah haji ditemukan pada 1987, negara tersebut dikategorikan sebagai wilayah dengan risiko penyebaran penyakit ini, demikian dilansir dari laman RS Hermina.
Meningitis merupakan peradangan pada selaput pelindung otak dan sumsum tulang belakang (meninges). Penyakit ini bisa disebabkan oleh infeksi virus, bakteri, maupun parasit, dan dapat menular antarindividu melalui percikan air liur atau saluran pernapasan.
Penularan akan semakin mudah terjadi dalam kondisi padat, seperti saat pelaksanaan ibadah haji dan umrah, di mana interaksi antarjemaah berlangsung sangat dekat.
Jenis meningitis yang menjadi perhatian utama adalah meningitis meningokokus, yang disebabkan oleh bakteri Neisseria meningitidis. Bakteri ini awalnya menginfeksi aliran darah, kemudian menyebar ke selaput otak dan menyebabkan peradangan.