5 Fakta Viral Pelatihan LC di Banyuwangi, Peroleh Sertifikat hingga Buat Bupati Kaget

Wiwie Heriyani, Jurnalis
Kamis 23 Januari 2025 18:27 WIB
Fakta Viralnya Pelatihan LC di Banyuwangi, Peroleh Sertifikat hingga Buat Bupati Kaget, (Foto: Ilustrasi Freepik)
Share :

Belakangan viral di media sosial video yang menampilkan momen sejumlah wanita yang diketahui berprofesi sebagai pemandu karaoke atau lady companion (LC) melakukan pelatihan dan seminar.

Video rekaman momen pelatihan pembekalan para LC tersebut salah satunya diposting di akun X @tukangbedah00. Postingan tersebut lantas viral dan menuai pro dan kontra di kalangan warganet, karena ternyata LC memiliki pelatihan hingga seminar bak profesi-profesi mentereng pada umumnya. 

Berikut sejumlah fakta di balik video pelatihan dan seminar LC yang belakangan beredar di jagat maya, dirangkum Okezone dari berbagai sumber, Kamis (23/1/2025).

1. Digelar di Banyuwangi

Usut punya usut, pelatihan para LC tersebut digelar oleh Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi.

Kepala BPVP Banyuwangi, Arsad menjelaskan bahwa pelatihan intensif ini berlangsung selama seminggu penuh, mulai tanggal 20 hingga 26 November 2024, di tempat karaoke Ashika, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi.

2. Digelar untuk tingkatkan skill para LC

Tujuan pelatihan tersebut diketahui untuk meningkatkan kualitas para pemandu karaoke atau lady companion (LC) di daerah tersebut. 

Melalui program pelatihan yang intensif, para peserta tidak hanya dibekali keterampilan teknis menyanyi, tetapi juga kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi dengan pelanggan.

3. Dapat 2 sertifikasi kompetensi

Layaknya pekerjaan kantoran, para LC yang mengikuti latihan itu disebut-sebut akan memperoleh sertifikasi kompetensi. Sehingga, para pemandu lagu ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri dan peluang karir mereka.

Lulusan pelatihan ini akan mendapatkan dua sertifikat. Pertama, sertifikat peserta pelatihan yang dikeluarkan oleh BPVP Banyuwangi sebagai bukti mengikuti program. 

Kedua, sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang menunjukkan bahwa peserta telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.

 

4. Profesi LC tertuang dalam surat keputusan Menaker

Pemandu lagu, menurutnya merupakan salah satu profesi yang termuat dalam Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI nomor 369 tahun 2013. 

Dalam aturan ini, tujuan utama kompetensi Pemandu Karaoke adalah untuk menyediakan layanan hiburan dan rekreasi karaoke dengan pemandu yang berkualitas dan profesionalisme.

5. Jadi sorotan Pemkab Banyuwangi hingga netizen

Pelatihan dan sertifikasi LC ini lantas menjadi sorotan. Tak hanya di kalangan netizen, namun juga sampai ke telinga Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bahkan mengaku kaget dan tidak mengetahui adanya pelatihan para LC yang diketahui digelar di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Rogampi, Banyuwangi, tersebut.

Netizen juga berbondong-bondong mengungkapkan komentar mereka terhadap pelatihan LC tersebut. 

“Sekalian dikasih tausyiah agar tidak merebut suami orang,” ujar @dee***

“Ga ada gunanya maksiat difasilitasin,” timpal @kin***

“Gawat ada ya LC bersertifikat,” kata @via***

“Negara apa inii,” ujar @vio***

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya