Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Dokter Meninggal, Kemenkes Evaluasi Total Program Internsip

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2026 |14:27 WIB
Kasus Dokter Meninggal, Kemenkes Evaluasi Total Program Internsip
Kasus Dokter Meninggal, Kemenkes Evaluasi Total Program Internsip (Foto: Kemenkes)
A
A
A

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penilaian kondisi kesehatan peserta sekaligus dievaluasi bersama pencapaian kompetensi melalui logbook. Peserta yang telah memenuhi target kompetensi dan dinyatakan sehat dapat menyelesaikan program internship tanpa perpanjangan masa tugas.

Selain skrining kesehatan, Kementerian Kesehatan juga memperkuat sistem pendampingan terhadap peserta internship. Menurut dr. Yuli, komunikasi antara peserta, dokter pendamping, wahana, Komite Internship Kedokteran Indonesia (KIKI), pemerintah daerah, hingga Kementerian Kesehatan menjadi faktor penting untuk mendeteksi lebih dini berbagai persoalan yang dihadapi peserta.

"Orang terdekat peserta internship adalah dokter pendampingnya. Karena itu komunikasi harus berjalan baik sehingga setiap kondisi kesehatan maupun kendala yang dihadapi peserta dapat segera diketahui dan ditangani," katanya.

Perbaikan tata kelola Program Internship sendiri telah dilakukan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/594/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi. Regulasi tersebut mengatur berbagai penguatan perlindungan peserta, di antaranya pembatasan jam kerja maksimal 40 jam per minggu tanpa pemadatan jam kerja, pengaturan jadwal jaga, ketentuan izin sakit, pendampingan yang lebih intensif, mekanisme pengaduan, hingga sanksi bagi wahana maupun pendamping yang tidak mematuhi ketentuan.

Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Rudi Supriatna Nata Saputra, mengatakan berbagai rekomendasi hasil investigasi sebelumnya telah diakomodasi dalam regulasi baru tersebut. Namun demikian, hasil evaluasi terhadap kasus-kasus terakhir menunjukkan implementasi di lapangan masih perlu terus diperkuat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement