"Kami terus melakukan evaluasi agar tata kelola yang telah diperbaiki benar-benar dijalankan secara konsisten sehingga kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.
Penguatan tata kelola ini juga mendapat dukungan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), serta Kolegium Psikiatri yang terlibat dalam proses evaluasi dan investigasi. Ketiga organisasi tersebut menilai perlindungan terhadap dokter internship perlu dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melalui pengaturan jam kerja, tetapi juga dengan memperkuat pemantauan kesehatan fisik dan kesehatan jiwa serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan suportif.
Melalui evaluasi menyeluruh ini, Kementerian Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia sehingga mampu menghasilkan dokter yang kompeten, terlindungi, dan siap memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.