“Kami telah mengamankan sekitar 30 orang secara bertahap. Mulai dari pengasuh hingga pejabat di yayasan,” jelasnya.
Dalam proses penggerebekan, petugas menemukan sejumlah kondisi yang memprihatinkan terkait perlakuan terhadap anak-anak di fasilitas tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, terdapat indikasi perlakuan yang tidak sesuai standar pengasuhan, termasuk tindakan yang diduga mengarah pada kekerasan dan penelantaran.
Data sementara mencatat, terdapat 103 anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 53 anak terindikasi mengalami perlakuan yang tidak layak, baik secara fisik maupun verbal.
Polisi menegaskan bahwa jumlah tersebut masih bersifat sementara dan dapat berkembang seiring proses penyidikan.