JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan jumlah anak pengguna internet terbesar kelima di dunia.
Hal itu diungkapkan Meutya saat konferensi pers usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri terkait Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial di Heritage Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jumat (13/3/2026).
Meutya mengatakan bahwa hal itu selaras dengan status Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar dengan 220 juta orang yang terhubung.
“Indonesia salah satu pengguna internet terbesar di dunia dengan kurang lebih 220 juta orang terhubung dan dari situ pengguna anak juga salah satu yang terbesar di dunia atau nomor 5 terbesar di dunia jumlah anak pengguna internet di Indonesia,” kata Meutya.
Ia menilai perlunya proteksi bagi anak-anak agar hal itu tidak hanya dimanfaatkan oleh industri dalam meraup keuntungan. Namun, anak-anak juga harus bisa memanfaatkan teknologi tersebut sesuai kesiapan.