Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Muntah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 28 Februari 2026 |18:16 WIB
Apakah Muntah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya
Apakah Muntah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya (Foto: Freepik)
A
A
A

Hal yang Perlu Diperhatikan

Meski muntah tidak disengaja tidak membatalkan puasa, ada ketentuan penting yang harus diperhatikan. Seseorang tidak boleh menelan kembali muntahan yang telah keluar. Jika hal tersebut dilakukan dengan sengaja, maka puasanya bisa menjadi batal menurut sebagian ulama, termasuk dalam Mazhab Syafi’i.

Karena itu, setelah muntah dianjurkan untuk segera membersihkan mulut dan berkumur agar tidak ada sisa muntahan yang tertelan.

Muntah saat berpuasa tidak selalu membatalkan puasa. Jika terjadi tanpa kesengajaan, puasa tetap sah dan dapat dilanjutkan. Namun, jika dilakukan dengan sengaja, maka puasa batal dan wajib diganti di kemudian hari. Memahami rincian hukum ini penting agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan tanpa keraguan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement