Cleveland Clinic menegaskan pentingnya deteksi dini terhadap gejala atau perubahan perilaku anak sebagai sinyal kekerasan. Anak yang tampak ketakutan, menyendiri, atau mengalami luka tanpa penjelasan logis patut diwaspadai.
Jika menemukan dugaan kekerasan terhadap anak, masyarakat dapat menghubungi:
- Polisi (112)
- Dinas Sosial atau Perlindungan Anak setempat
- Puskesmas atau rumah sakit terdekat
- Guru atau pihak sekolah
Anak korban kekerasan disarankan menjalani terapi psikologis untuk membantu pemulihan emosional dan sosial. Selain itu, keluarga dan orang tua juga dianjurkan mendapatkan konseling agar dapat membangun pola asuh yang sehat dan mendukung.
Melindungi anak dari kekerasan bukan hanya tugas orang tua, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Seperti disampaikan oleh PAUDPEDIA, "Kekerasan bisa terjadi lewat tindakan fisik, ucapan, perilaku non-verbal, hingga kebijakan tertulis. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran dan upaya bersama untuk mencegah dan menanggulangi segala bentuk kekerasan dalam lingkungan anak."
(Kurniasih Miftakhul Jannah)