Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Krim Abal-Abal Tanpa Izin BPOM, Begini Penjelasan Dokter

Chindy Aprilia Pratiwi , Jurnalis-Senin, 04 Desember 2023 |09:00 WIB
Heboh Krim Abal-Abal Tanpa Izin BPOM, Begini Penjelasan Dokter
BPOM umumkan jenis krim ilegal. (Foto: Freepik.com)
A
A
A

Lebih lanjut, dr Nadia menyarankan agar penggunaan skincare dialihkan ke produk yang sudah memiliki izin BPOM dan memiliki sifat mendukung serta memperbaiki kondisi kulit Anda supaya kulit bisa kembali lebih sehat.

“Hindari bahan aktif yang keras konsentrasinya tinggi atau rentan bisa menyebabkan iritasi. Selain itu sebaiknya libur pakai makeup, kemudian hindari juga air panas atau paparan sinar matahari, dan juga aktivitas yang berat,” ucap dr Nadia.

(Leonardus Selwyn)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement