BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan laporan terbaru soal kosmetik mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya hasil pengawasan sejak Oktober 2021 hingga Agustus 2022. Produk kosmetik milik Selebriti Gisel atau Gisella Anastasya masuk dalam daftar BPOM tersebut.
Ada tiga produk kosmetik milik Gisel yang diciduk BPOM, yaitu Sweet Cheek Blushed 03, Nail Shell 14, dan Nail Shell 10. Ketiga produk tersebut masuk dalam kategori kosmetik mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya.

Pada produk Sweet Cheek Blushed 03 misalnya, menurut temuan BPOM, produk kosmetik itu positif mengandung merah K3. Lalu, produk Nail Shell 14 positif mengandung merah K10, dan Nail Shell 10 positif mengandung K10.
Ketiga produk kosmetik tersebut sudah mengantongi izin edar BPOM, masing-masing NA11191205581, NA11191505046, dan NA11191505045. Terlampir di sana bahwa nama produsen, importir atau distributor pada kemasan produk kosmetik milik Gisel tersebut adalah PT Tjhindatama Mulia - Jakarta.