"Temuan BPOM ini pun jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 0,26%. Artinya, sudah semakin sedikit oknum nakal yang menjual takjil berbahaya," terangnya.
Meski begitu, karena masih ada kasusnya di masyarakat BPOM memastikan akan terus melakukan pengawasan agar menjamin apa yang dimakan atau diminum masyarakat tidak berbahaya bagi kesehatan mereka.
Dalam kesempatan itu juga Penny mengimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan jika menemukan panganan yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk takjil yang tidak sehat.
BACA JUGA:Resep Takjil Bubur Sumsum Jelly Pandan Oat, Lembut dan Crunchy Jadi Satu!!
"Masyarakat bisa melaporkan temuan, tentu dengan bukti yang kuat dan jelas, ke BPOM Mobile atau telepon langsung ke BPOM di nomor 1-500-533," tambah Penny.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.