Kristen pun menghindari awak media saat akan diberangkatkan menuju Bandara Ngurah Rai. Sampai saat akan dideportasi, Kristen melalui pengacaranya, Erwin Siregar, menyatakan bahwa dirinya tetap bersikukuh merasa tidak bersalah.
"Dia tidak bersalah, tapi kalau itu dianggap sebagai suatu kesalahan dia minta maaf," katanya kepada wartawan di Bali, Rabu 20 Januari 2021.
Baca Juga: Jalani PCR, Kristen Gray Dideportasi ke Los Angeles Malam Ini
Kedua warga Amerika Serikat tersebut dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai mengggunakan pesawat Citilik tujuan Jakarta pukul 20.50 WITA. Selanjutnya diterbangkan ke negara asalnya melalui Tokyo menggunakan pesawat American Airlines pukul 06.30 WIB.
Pendeportasian dua warga Amerika Serikat ini dikawal empat petugas Imigrasi Bali, untuk memastikan keduanya menaiki pesawat keluar dari Indonesia.
"Mereka memastikan agar dia masuk pesawat baru mereka kembali ke Bali," pungkasnya.
(Dewi Kurniasari)