Obat Ranitidin sering diresepkan dokter kepada pasien yang mengalami keluhan gejala penyakit asam lambung. Namun kini peredaran Ranitidin ditarik oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) karena memicu kanker.
Sebelumnya, US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA) telah mengeluarkan peringatan tentang adanya temuan cemaran NDMA pada sampel produk obat ranitidin. NDMA tersebut turunan dari zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami.
Sementara itu, studi global mengungkapkan bahwa Ranitidin jika dikonsumsi lebih dari 96 mg/hari bisa mengeluarkan zat karsinogenik. Otomatis itu dapat memicu kanker, terlebih kalau dikonsumsi setiap hari.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, BPOM saat ini sedang melakukan pengambilan dan pengujian beberapa sampel produk ranitidin. Hasil uji sebagian sampel mengandung cemaran NDMA dengan jumlah yang melebihi batas yang diperbolehkan," tutur Kepala BPOM Penny K Lukita lewat siaran persnya, Senin (7/10/2019).