KASUS kematian bayi Tiara Debora Simanjorang pekan lalu membuat Dinas Kesehatan DKI Jakarta menindak tegas RS Mitra Keluarga Kalideres. Pemerintah memberikan teguran tertulis beserta menyetujui perjanjian lain bila mengulang hal yang sama.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr Koesmedi Priharto SpOT mengatakan, pemerintah telah memberikan surat teguran tertulis kepada Direktur RS Mitra Keluarga Francisca Dewi pada Jumat 15 September 2017. Adapun isi dari surat teguran tersebut berisi tentang perbaikan pelayanan gawat darurat dan klaim biaya.
"Saya berikan teguran tertulis pada RS Mitra Keluarga Kalideres. Isinya ya tentang kegawatdaruratan dan biaya," ungkap Koesmedi saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kawasan Petojo, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017).
BACA JUGA: