Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres telah menerima surat tersebut yang disaksikan oleh perwakilan dari rumah sakit lain di DKI Jakarta dan beberapa awak media. Saat menerima surat teguran itu, wajah Francisca tampak menyesal dengan apa yang diperbuat oleh tenaga sumber daya manusianya, terkait kasus kematian bayi Debora pada 3 September 2017.
Selain menerima surat teguran tersebut, tambah Koesmedi, rumah sakit berjanji tidak akan mengulangi kasus yang sama. Bila terjadi lagi, izin pendirian rumah sakit siap dicabut.
"Ya, direkturnya juga sudah berjanji kepada saya langsung di sisi lain. Kalau dia mengulangnya, izin pemberian layanan medik dan pendirian rumah sakit siap dicabut," tegasnya.
BACA JUGA: