JAKARTA - Pihak keluarga cucu Mpok Nori, Dwintha Anggary alias Anggi, meminta pihak berwajib memberikan hukuman berat kepada mantan suami siri korban, Fuad, atas kasus pembunuhan yang menimpa sang anak.
Hal itu disampaikan usai pihak keluarga menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 24 Maret lalu. Dengan suara bergetar, ibu korban meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya.
"Supaya dihukum ya seberat-beratnya pelaku," tegas ibunda Anggi saat hendak memasuki mobil.
Senada dengan sang ibu, Dian Puspitasari selaku kakak korban juga berharap agar proses hukum bisa berjalan cepat tanpa hambatan apa pun.
Keluarga ingin pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.