JAKARTA - Alasan sopir penabrak bocah WNI hingga tewas di Singapura dibebaskan. Penabrak WNI di kawasan Chinatown, Singapura, yang menewaskan bocah perempuan berusia 6 tahun, dibebaskan dengan jaminan. Kecelakaan tragis itu terjadi pada 6 Februari saat korban, Sheyna Lashira Smaradiani, bersama orang tua dan adiknya berlibur ke Singapura.
Kecelakaan fatal tersebut terjadi sekitar tengah hari ketika Ashar, Raisha, putri mereka Sheyna Lashira Smaradiani, dan putra mereka yang berusia dua tahun sedang menyeberang jalan di dekat Buddha Tooth Relic Temple, yang terletak di sepanjang South Bridge Road.
Sebuah mobil listrik berwarna gelap, yang dilaporkan keluar dari area parkir di sebelah lokasi dan berbelok ke kanan, menabrak Nyonya Raisha dan Sheyna. Tuan Ashar, yang sedang mendorong kereta bayi berisi putra bungsu mereka, berada sedikit di depan sehingga tidak tertabrak.
Sheyna menderita cedera kepala parah dan dinyatakan meninggal dunia di Singapore General Hospital (SGH) tak lama setelah kecelakaan. Jenazahnya dipulangkan ke Jakarta dan dimakamkan pada 8 Februari di Pemakaman Umum Tanah Kusir.
Pengemudi, seorang perempuan berusia 38 tahun, ditangkap pada hari kejadian karena diduga mengemudi tanpa pertimbangan yang wajar hingga menyebabkan kematian, kata Singapore Police Force (SPF).