JAKARTA - Heboh BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) tiba-tiba nonaktif hingga masyarakat tidak bisa melakukan pengobatan. Namun, jangan panik dulu ya. PBI nonaktif bisa kembali dilakukan reaktivasi secara mandiri.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan masyarakat bisa melakukan reaktivasi PBI secara mandiri ke fasilitas kesehatan.
“Datang ke tempat kesehatan langsung aktif, enggak masalah. Kalau dia PBI, langsung reaktivasi secara otomatis,” kata Dante.
Lalu, bagaimana cara melakukan reaktivasi PBI secara mandiri selain datang ke fasilitas kesehatan? Berikut adalah panduan lengkap dan detail dengan gaya edukasi lifestyle agar Anda bisa mengurusnya dengan efisien.
Mengutip dari Instagram @pusdatinkesos milik Kementerian Sosial, reaktivasi PBI JK adalah proses mengembalikan status kepesertaan jaminan kesehatan agar menjadi aktif kembali. Tujuannya agar warga yang sebelumnya dinonaktifkan dapat kembali mendapatkan akses layanan kesehatan gratis yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.