Proses reaktivasi ditujukan bagi individu yang dinonaktifkan karena alasan tertentu, antara lain adalah kelompok desil 6–10 atau desil belum ditentukan, berupa warga yang mendesak membutuhkan layanan kesehatan karena penyakit kronis, katastropik, atau kondisi darurat medis yang mengancam nyawa.
Kemudian warga yang datanya tidak ditemukan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta bayi dari ibu penerima PBI JK yang status kepesertaannya terhapus. Namun, ada sedikit catatan, peserta yang dapat direaktivasi bukan merupakan mereka yang baru saja dinonaktifkan dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
Jika kartu KIS kamu tidak aktif saat akan berobat, ikuti tujuh langkah praktis berikut ini:
Bagi masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar dalam PBI JK atau bansos lainnya, Anda dapat mengusulkan diri melalui aplikasi Cek Bansos (tersedia di Play Store dan App Store). Masyarakat juga bisa melapor langsung melalui kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)