Kemenkes menerapkan sejumlah standar pertukaran data kesehatan agar informasi dari berbagai sistem dapat dibaca dan diproses secara konsisten. Beberapa standar yang digunakan antara lain HL7 dan FHIR untuk data kesehatan, LOINC untuk data laboratorium, serta DICOM untuk data radiologi.
“Sistemnya boleh berbeda tapi standarnya sama. Sehingga ini menjamin data yang dikirimkan ke Kementerian Kesehatan itu juga memang memiliki kualitas yang setara,” kata Eko.
Pemanfaatan AI juga berpotensi diterapkan pada bidang kesehatan lainnya, tidak hanya untuk menganalisis citra medis.
Eko menyebut teknologi tersebut dapat digunakan untuk membantu memantau hasil berbagai program pemeriksaan kesehatan. Salah satunya melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG), yang menghasilkan data skrining masyarakat.
Data yang terkumpul dapat dianalisis untuk membantu pemerintah melihat kebutuhan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.