Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kecam Kasus Kekerasan Anak, Menteri PPPA: 44 Persen Daycare Belum Punya Izin

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 27 April 2026 |18:08 WIB
Kecam Kasus Kekerasan Anak, Menteri PPPA: 44 Persen Daycare Belum Punya Izin
Kecam Kasus Kekerasan Anak, Menteri PPPA: 44?ycare Belum Punya Izin (Foto: Instagram)
A
A
A

Arifah menegaskan, kasus di Yogyakarta menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan daycare. Ia juga mengecam keras dugaan kekerasan tersebut dan meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas.

“Kami menyampaikan simpati mendalam kepada anak-anak korban dan keluarga yang terdampak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun. Negara harus hadir memastikan korban terlindungi dan pelaku diproses sesuai hukum,” ungkapnya.

Ia mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta mendorong koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), guna memastikan perlindungan maksimal bagi korban.

Sebagai tindak lanjut, KemenPPPA bersama pemerintah daerah memberikan pendampingan psikososial kepada korban dan keluarga, sekaligus mengevaluasi sistem pengawasan dan perizinan daycare. Pemerintah juga mendorong peningkatan edukasi publik terkait pengasuhan anak yang aman serta memperkuat sistem pengaduan dan respons cepat terhadap kasus kekerasan.

“Isu perlindungan hak ibu bekerja tidak dapat dipisahkan dari pemenuhan hak anak. Ketika seorang ibu bekerja, perhatian tidak hanya pada produktivitas, tetapi juga memastikan anak tetap mendapatkan pengasuhan yang aman, layak, dan berkualitas,” jelas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement