KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki persidangan. Sidang perdana pun digelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum mengungkap sejumlah dugaan perlakuan terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut. Sebanyak 11 pengasuh menjadi terdakwa dalam perkara dugaan kekerasan, yakni FN (30), NF (26), LIS (34), EN (26), SRM (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRJ (50), DO (31), dan DM (28).
Sederet fakta baru pun terungkap. Bahkan, terungkap juga kejahatan keji yang dilakukan pihak Daycare Little Aresha Yogyakarta kepada anak-anak yang berada di sana.

Jaksa menyebut anak-anak yang dititipkan di Little Aresha diduga kerap diikat atau dibedong. Hal ini dilakukan agar anak-anak tidak banyak bergerak.
Menurut jaksa, para pengasuh bekerja secara bergantian di sejumlah kelas dan mendapat arahan dari pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan mereka. Apabila ada pengasuh yang tidak mengikat atau membedong anak, mereka disebut akan mendapat teguran. Jaksa menyebut praktik itu tidak hanya dilakukan terhadap anak berusia dua tahun ke atas.
Selain dugaan pengikatan, jaksa mengungkap adanya anak-anak yang ditempatkan di ruangan kosong agar tidak berlarian. Ruangan tersebut disebut dalam kondisi gelap dan memiliki kapasitas yang jauh lebih kecil dibanding jumlah anak yang berada di dalamnya.
Jaksa menyebut ruangan yang seharusnya digunakan untuk sekitar empat hingga lima orang pernah ditempati hingga 17 anak! Kondisi tersebut disebut membuat anak-anak berdesak-desakan dan tidak mendapatkan ventilasi serta pendingin udara yang memadai.
Fakta lain yang disampaikan jaksa berkaitan dengan makanan. Menurut dakwaan, makanan anak yang tidak habis tidak langsung dibuang.
Makanan itu dikumpulkan kembali oleh pengasuh. Kemudian, makanan diolah menjadi bubur untuk diberikan kepada anak-anak. Dengan demikian, anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut diduga tidak selalu mendapatkan makanan sebagaimana layanan yang seharusnya diberikan.