“Anak tetap membutuhkan akses digital untuk belajar dan berkembang. Karena itu, seluruh ekosistem di sekitarnya perlu dilibatkan dalam upaya perlindungan secara preventif,” ujarnya.
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang luas sebelum PP Tunas diterapkan.
Ia menilai masyarakat perlu memahami secara jelas aturan yang akan berlaku, termasuk hal-hal yang diperbolehkan maupun yang dibatasi dalam penggunaan ruang digital oleh anak.
Heru bahkan mengusulkan adanya forum seperti seminar atau simposium nasional yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan dapat dipahami secara bersama.
Sementara itu, kajian dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai indikator klasifikasi risiko dalam implementasi PP Tunas perlu disusun secara jelas dan terukur.