Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bocah 10 Tahun Habiskan Rp470 Juta Buat Nyawer di TikTok, Orangtua Gugat ByteDance

Gilang Patria Ramadhan Baskoro , Jurnalis-Selasa, 09 September 2025 |13:18 WIB
Bocah 10 Tahun Habiskan Rp470 Juta Buat Nyawer di TikTok, Orangtua Gugat ByteDance
Bocah 10 Tahun Habiskan Rp470 Juta Buat Nyawer di TikTok, Orangtua Gugat ByteDance (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Sepasang orangtua di Kyoto, Jepang, melayangkan gugatan hukum terhadap ByteDance Japan dan Apple Japan setelah anak laki-laki mereka yang berusia 10 tahun menghabiskan uang sekitar 4,6 juta yen atau setara Rp470 juta di aplikasi TikTok.

Melansir dari 8days, peristiwa itu terjadi antara Juni hingga Agustus tahun lalu. Dari jumlah tersebut, sekitar 3,7 juta yen (Rp378 juta) dipakai untuk memberikan tip (gifts) kepada kreator konten di platform. Tidak hanya itu, sang anak juga sempat menggunakan ponsel milik dua adiknya untuk melakukan transaksi tambahan.

Kaget dengan pengeluaran fantastis itu, kedua orang tuanya kemudian mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Kyoto pada 9 Juli 2025. Mereka menuntut pengembalian dana sebesar 2,8 juta yen (sekitar Rp286 juta).

TikTok

Sebelumnya, keluarga ini telah menghubungi Pusat Urusan Konsumen setempat dan mengajukan banding ke Apple Japan. Namun, mereka hanya mendapat pengembalian sekitar 900 ribu yen (Rp90 juta). Upaya serupa ke ByteDance Japan melalui perwakilan pun belum mendapat tanggapan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement