Melihat kejadian ini, Kemenkes mengungkap bakal menangani tindak pengawasan tersebut. Menkes Budi juga menegaskan soal pihak rumah sakit pendidikan yang perlu mendisiplinkan perihal jam kerja para dokter PPDS agar tidak berlebihan.
“Saya akan sangat serius memperbaiki pengawasan. Jangan sampai PPDS ini kerja secara berlebihan dan mereka juga tidak dibayar,” tambahnya.
(Qur'anul Hidayat)