Namun, pria tersebut tersebut membantah dan menolak ditangkap. Ia bahkan mencoba lari dari polisi, sehingga menimbulkan keributan besar di Disneyland. Akhirnya, petugas dapat menahan pria tersebut dan mengeluarkannya dari taman.
Setelah kejadian tersebut, pria tersebut didakwa melakukan perilaku tidak tertib dan diberi larangan seumur hidup untuk masuk ke kawasan Disneyland.
Dia juga dijatuhi hukuman 30 hari penjara, hanya karena dia kedapatan kentut di dalam Disneyland.
Kejadian ini lantas viral dan menuai pro dan kontra. Banyak orang menyebut ini sebagai salah satu ketidakadilan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.
Namun, banyak pula yang setuju dengan kebijakan dan peraturan untuk melarang kentut di kawasan Disneyland, serta mengatakan bahwa Disney berhak mengusir orang karena kentut.
(Kemas Irawan Nurrachman)