Melansir dari kesbagpol.kulonprogokab.go.id, Kasunanan Surakarta menguasai wilayah Mataram Islam bagian timur Sungai Opak. Sebaliknya, Kasultanan Ngayogyakarta menguasai wilayah barat Sungai Opak.
Dengan perjanjian tersebut, maka Pangeran Mangkubumi mendeklarasikan dirinya sebagai raja di Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang bergelar Sri Sultan Hamengkubuwono I.
Sejak saat itu, maka sejarah Kerajaan Mataram Islam telah resmi berakhir dengan terbaginya kerajaan tersebut menjadi dua dengan istana pemerintahan berupa keraton yang berdiri sendiri-sendiri.
Namun sayang, nasib Keraton Solo tidak seperti Keraton Yogyakarta yang menyandang gelar sebagai daerah istimewa. Kota Surakarta atau Solo menjadi kota madya yang dipimpin oleh walikota.
Itulah sejarah di balik alasan mengapa Keraton Solo dan Jogja dipisah. Semoga informasi tersebut bermanfaat.
(Kemas Irawan Nurrachman)