“Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang diluar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut,” tutur dr. Syahril.
Sejauh ini, proses investigasi terkait dugaan bullying masih terus diproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian. Menurut dr. Syahril, Kemenkes sendiri telah mengambil kebijakan dalam penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anastesi Universitas Diponegoro (UNDIP) berpraktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024.
“Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi UNDIP berpraktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, Kemenkes mengambil kebijakan ini,” tutur dr. Syahril.
“Antara lain karena adanya dugaan upaya perintangan dari invididu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes,” katanya.
(Leonardus Selwyn)