"Kita gak menuduh negara lain, tapi nampaknya seperti itu, ataupun ada hal lain yang membuat obat itu tak bisa masuk sini," ujarnya.
Menurut Taruna Ikrar masalah lainnya adalah banyak obat dalam neger yang disahkannya terlalu lama.
"Beliau (presiden) meminta guidance percepatan clinical trial agar obat yang harus dipercepat tak perlu dibuat lama disahkan," katanya.
(Leonardus Selwyn)