CHEPS UI menyebutkan, pengalihkan terapi insulin dari rumah sakit ke puskesmas dapat mengurangi beban biaya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk penanganan diabetes hingga 14 persen atau sekitar 17 persen per tahun. Dimana estimasi penghematan anggaran sekitar Rp22 triliun (2024-2035), atau setara dengan rata-rata penghematan Rp1,7 triliun setiap tahunnya.
“Dalam upaya meningkatkan kapabilitas pelayanan kesehatan primer, kami mengajak para pemangku kepentingan, terutama tenaga kesehatan dan asosiasi profesi untuk bersama mendukung penguatan fasilitas kesehatan tingkat lini pertama (FKTP). Melalui upaya bersama ini, kita dapan memasastikan bahwa setiap pasien menerima perawatan dan dukungan yang penting untuk manajemen penyakit yang efektif,” kata Nadia.
(Leonardus Selwyn)